Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu data Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM ditunjuk sebagai walidata Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM). Dalam menjalankan amanatnya sebagai walidata KUMKM, untuk keperluan pengumpulan data Koperasi dan UMKM Kementerian Koperasi dan UKM membangun Basis Data Tunggal KUMKM.
Guna mempercepat proses pembangunan Basis Data Tunggal KUMKM perlu dilakukan kegiatan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM yang dimulai pada Tahun 2022. Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2024.
Kegiatan Pendataan Lengkap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tahun 2023 (PL-KUMKM23), diawali dengan kegiatan bangunan dan UMKM lainnya. Keberadaan suatu unit usaha/perusahaan akan diidentifikasi oleh petugas lapangan dengan cara mengunjungi setiap bangunan yang berada di Satuan Lingkungan Setempat (SLS). Sedangkan pendataan karakteristik usaha dan informasi lainnya dilakukan dengan cara melakukan wawancara dengan pemilik/pengelola unit usaha dari unit usaha/perusahaan di bangunan tersebut (door to door).
Dengan demikian, keberhasilan kegiatan PL-KUMKM23 ini sangat ditentukan oleh kemampuan petugas lapangan dalam mengidentifikasi keberadaan suatu unit usaha dan menggali keterangan atau informasi lainnya dari para responden di lapangan. Oleh karena itu, pada tanggal 3 hingga 12 September BPS kabupeten Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan pelatihan petugas PL-KUMKM 2023 dalam upaya mendapatkan data yang baik dan berkualitas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Praba, Bandar Lampung. Kegiatan pelatihan diikuti oleh 218 orang yang terdiri atas 176 petugas pendataan lapangan (PPL), 36 orang petugas pemeriksa lapangan (PML) dan 6 orang Koseka. Kegiatan pelatihan terbagi atas lima gelombang.